Skip to main content

DONASI UNTUK ROHINGYA MENJADI SECERCAH HARAPAN


Kaum imigran dari Rohingya beberapa waktu belakangan ini selalu menjadi tajuk utama di media. Etnis ini telah dilaporkan menjadi korban konflik saudara di Myanmar selaku negaranya. Konflik yang berujung pada penyiksaan, pembunuhan hingga pembantaian etnis Rohingya membuat mereka tidak ada pilihan selain melarikan diri dari negaranya. Banyak yang kemudian melarikan diri dengan melewati lautan dan menjadi manusia perahu dan kemudian beberapa diantaranya terdampar di Indonesia.

PBB telah mencatatkan dimana terdapat 1,5 juta warga Rohingnya di Myanmar. Namun setelah adanya konflik, banyak dari mereka yang meninggal, terluka hingga melarikan diri ke negara lain. Dengan penyiksaan tak berujung yang mereka dapatkan, tak heran jika PBB menjuluki etnis Rohingya sebagai etnis yang paling tersiksa. Bantuan dan Donasi untuk Rohingya pun terus berdatangan sejak kedatangan mereka di Indonesia, tepatnya di wilayah Aceh.

Namun mungkin banyak juga diantara Anda yang masih belum mengenal tentang kaum Rohingya ini. Berikut ini ulasan singkat terkait etnis Rohingya dan alasan mengapa mereka memilih melarikan diri, antara lain:

  1. Siapa muslim Rohingya
    Rohingya merupakan kaum muslim minoritas yang memakai bahasa etnis bahasa Rohingya dan mirip dengan bahasa Bengali. Mereka hidup di negara Rakhine Utara di desa pesisir di negara Myanmar. Para warga Rohingya ini mengaku telah hidup dan bermukim di Myanmar sejak dahulu dan merupakan penduduk asli di negara bagian Rakhine sejak abad 19. Meski begitu, negara Myanmar tidak mengakui jika kaum Rohingya ini adalah warga negara Myanmar atau kelompok etnis di sana dan tercatat hanya 40 ribu kaum Rohingya saja yang bisa diberi hak kewarganegaraan.
  2. Mengapa Rohingya tidak diakui?
    Banyak yang menganggap jika warga Rohingya merupakan orang Bangladesh sehingga di deportasi dari Myanmar. Celakanya, negara Bangladesh juga tidak mau mengakui warga Rohingya sebagai warga negaranya sehingga Bangladesh kembali “mengusir” warga Rohingya ke Myanmar. Di tahun 1982, ada undang-undang yang mengharuskan semua kelompok minoritas yang ingin diakui sebagai warga negara Myanmar harus menunjukkan bukti sejarah jika nenek moyang mereka ada di Myanmar dan sialnya lagi kaum Rohingya tidak dapat menunjukkan dokumentasinya sebagai bukti.

Dari sejarah tersebut, maka kaum Rohingya ini menjadi sasaran amukan dan intimidasi dari warga Myanmar sendiri. Hal inilah yang kemudian menjadikan mereka memutuskan untuk pergi dari Myanmar dan melarikan diri menggunakan kapal. Hal ini diperburuk menurut banyak sumber informasi, sejak tahun 2012 dimana ada kasus perkosaan dan pembunuhan wanita Budha di Myanmar yang dilakukan oleh muslim Rohingya sehingga menyulut kemarahan warga Myanmar sehingga terjadi pertikaian dan perkelahian yang berujung pada kekerasan dan mengakibatkan pembantaian kaum Rohingya.

Comments

Popular posts from this blog

Berjuang dan Dewasa-lah, Nak..

Dewasa. Terlintas secara langsung dewasa sendiri menurut nalar saya adalah masa dimana kita sudah mandiri dan mulai menghilangkan sifat meminta-minta yang sering biasa kita lakukan kepada orang tua. atau bahkan teman sekalipun. (contoh: minta kulit ayam KAFECE temen) Sesimple itu…. Tapi sulit jauh dari kebisaan… #woetsahhh Btw, tahun 2014 kayaknya tahun dimana saya sendiri akhirnya mulai mengerti akan sifat dewasa sebenarnya.. bagaimana tidak, merangkak ke umur yang bukan belasan tahun lagi kiranya sedikit memberi gambaran dan motivasi agar kelak di umur yang kepala 2 menjadi pribadi ganda. Yang pertama berpribadi “berjuanglah..”, yang kedua berpribadi “dewasalah”.

SYARAT MENJADI PENGELOLA WAKAF PANGAN DI LEMBAGA WAKAF

Wakaf merupakan salah satu ibadah yang termasuk amalan jariyah sehingga bisa digunakan sebagai investasi untuk masa akhirat. Wakaf sendiri memiliki banyak jenis diantaranya adalah wakaf pangan yang dilakukan dengan memberikan sebagian hasil pangan untuk masyarakat yang membutuhkan. Bagi masyarakat mampu sangat dianjurkan untuk mengeluarkan sedekah, zakat dan juga wakaf agar bisa digunakan untuk kepentingan bersama. Dengan jalan itulah suatu bangsa bisa mandiri dengan cara saling tolong menolong antar penduduknya. Bagi siapa saja yang ingin mewakafkan sebagian harta benda yang dimiliki, namun merasa bingung kemana harus menyalurkannya, maka jangan khawatir. Saat ini sudah banyak lembaga wakaf yang bersedia menampung dan menyalurkan serta mengelola berbagai jenis wakaf termasuk wakaf pangan. Pengelola wakaf pangan akan bertanggung jawab terhadap distribusi wakaf kita dan masyarakat yang lain agar barang wakaf bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh orang-orang yang membutuhkan.